Home Hukum Lantik 10 Kajari, Kajati Jateng Minta Segera Menerapkan Restorative Justice

Lantik 10 Kajari, Kajati Jateng Minta Segera Menerapkan Restorative Justice

Semarang, Gatra.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), melantik 10 pejabat baru kepala kejaksaan negeri (Kajari), di wilayah hukum kerjanya, yang berlangsung di Aula Kejati, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (10/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Andi Herman, dalam sambutannya menekankan agar pejabat yang baru peka dan sensitif terhadap isu penegakan hukum Restorative Justice.

"Para Kejari segera menerapkan Restorative Justice supaya keadilan bisa dirasakan masyarakat kecil. Dalam hal ini, penegakkan hukum melibatkan semua komponen masyarakat, mulai dari pemerintah setempat, tokoh adat, dan aparat penegak hukum. Restorative Justice sebagai sarana permusyawaratan, mediasi, perdamaian untuk menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat masyarakat,” ujarnya.

Persoalan hukum yang bersifat kecil, tingkat kerugiannya tidak terlalu besar, dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana. Di sisi lain, pihak korban bisa menerima, serta masyarakat merasakan keadilan bisa diselesaikan melalui Restorative Justice, tidak perlu sampai ke pengadilan.

“Ini untuk membantu penegak hukum agar tidak semua masalah tidak dibawa ke pengadilan, bisa diselesaikan secara musyawarah,” kata Andi.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah enam pejabat baru di lingkungan Kejati Jateng. “Kami berharap kepada para pejabat yang baru dilantik bisa optimal menjalankan tugasnya,” pintanya.

Sementara 10 Kejari yang dilantik adalah, Kajari Kota Semarang, Emy Munfarida SH; Kajari Klaten, Suyanto SH; Kajari Demak, Andri Kurniawan SH; Kajari Sragen, M H Ery Syarifah SH; Kajari Cilacap Sunarko SH; Kajari Salatiga, Herwin Ardiono SH; Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto SH; Kajari Blora, Ichwan Effendi SH; Kajari Purworejo, Eddy Sumarman; dan Kajari Pemalang, Fanny Widyastuti SH.

Sedangkan pejabat di lingkungan Kajati Jateng yang dilantik adalah, Bambang Marsana SH MH, sebagai Asisten Intelijen (Asintel), Bayu Adhinugroho Arianto SH sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Sri Kuncoro SH sebagai Asisten Pengawasan (Aswas). Selanjutnya, Koordinator Sri Odit Megonondo SH, Koordinator Yupiter Selan SH, dan Koordinator Dr Putri Ayu Wulandari SH.

2067