Home Hukum Tembak Mati Terduga Teroris, Densus 88 Dikritisi

Tembak Mati Terduga Teroris, Densus 88 Dikritisi

Sukoharjo, Gatra.com - The Islamic Study and Action Center (ISAC) menyayangkan sikap penegakan hukum yang berujung kematian pada terduga teroris S (54). Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di rumah duka yang berada di Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo.

Sekretaris ISAC Endro Sudarsono mengatakan, penegakan hukum mestinya ada upaya paksa atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan, bukan malah mematikan.

"Sudah diakui kepolisian ada luka tembak dua kali di dua tempat. Kemudian mobil oleng, apakah kemudian olengnya itu dalam keadaan tidak sadar atau sebuah perlawanan kita tidak tahu," ungkapnya.

Endro juga mengakui, saat ini sudah ada proses hukum yang akan ditempuh. Kendati demikian belum disampaikan ke pihak keluarga.

"Untuk proses hukum sudah ada yang mendekati kami. Cuma belum kita sampaikan ke pihak keluarga, dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," ucapnya.

Endro mengatakan, S merupakan seorang dokter yang sering melakukan kegiatan sosial. Seperti pengobatan gratis atau tanggap bencana. Bahkan selama ini yang diketahui dari warga, yang bersangkutan merupakan sosok dokter yang sifatnya sosial.

"Beliau dokter umum dan praktek di sini (kediaman). Selain praktek di rumah, setahu saya juga bertugas di beberapa klinik," tandasnya.

Terduga teroris S (54) mendapat tindakan tegas oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Raya Bekonang Sukoharjo, tepatnya di Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (9/3/2022) malam.

Jenazah dimakamkan di komplek pemakaman muslim yang berada di Kecamatan Polokarto pada Kamis (10/3/2022) malam.

1113