Home Kalimantan Gubernur Ingatkan Pejabat Pemprov Kalsel Jangan Sampai Dijerat KPK

Gubernur Ingatkan Pejabat Pemprov Kalsel Jangan Sampai Dijerat KPK

Banjarmasin, Gatra.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengingatkan agar selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalsel, semua pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel jangan ada yang sampai terjerat kasus hukum.

Harapan besar itu disampaikan Sahbirin saat melantik dan mengambil sumpah 87 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalsel, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (11/3).

"Saya tidak ingin anda-anda terjerat hukum, kita jaga sama-sama, daripada dihajar KPK kita harus berhati-hati, terus upayakan kerjasama yang baik dan upaya pencegahan serta jangan lengah," pesan gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.

Dia juga meminta seluruh pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel dapat bekerja dengan baik, cepat dan terukur.

"Jangan hanya bergerak cepat tapi salah. Jadi bagi yang baru masuk SKPD dan bidangnya masing-masing benar-benar ditelaah tugas dan tanggungjawabnya, yang kusut-kusut dibetulkan," pesannya.

Dalam pelantikan pejabat administrator tersebut juga diberikan tausyiah oleh KH Muhammad Wildan Salman. Ulama kharismatik dari Kota Martapura itu menyampaikan uraian tentang pentingnya menjalankan sumpah yang telah diucapkan.

"Apabila sudah bersumpah, maka wajib untuk menjaga sumpah tersebut karena ia sudah berjanji kepada Allah SWT," ujarnya.

Guru Wildan mengingatkan, bagi orang yang mengkhianati sumpahnya maka ia akan mendapatkan lima macam hal yaitu, tidak akan mendapatkan kenikmatan di akhirat, Allah tidak mau berbicara dengannya, tidak dipandangi Allah, tidak akan dibersihkan dari dosa-dosanya dan mereka mendapatkan azab yang pedih.

"Semoga semua dikuasakan Allah menjalankan tugas dan bagi yang telah disumpah tadi menjadi wajib dan apabila dilanggar menjadi dosa besar. Maka jika melanggar wajib membayar kifaratnya," ujarnya.

Sebelumnya, terbaru KPK menetapkan empat orang dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tahun 2021-2022.

Mereka yakni Bupat HSU Abdul Wahid, Pejabat Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten HSU sekaligus PPK dan KPA, Maliki; Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.

102