Home Nasional Logo Halal Dituding Jawa Sentris, Ini Penjelasan Kemenag

Logo Halal Dituding Jawa Sentris, Ini Penjelasan Kemenag

Jakarta, Gatra.com- Anggapan logo baru pelabelan halal cenderung jawa sentris, karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan, diluruskan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Mastuki, mengatakan, pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti hanya memilih budaya Jawa dan mengesampingkan kultur nusantara yang lain.

"Baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity)," jelasnya.

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” tambah Mastuki dalam rilisnya dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (14/3).

Ia juga menegaskan, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara

Di sisi lain, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan.

Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

"Ada 12 opsi alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia", tambahnya.

BPJPH juga menimbang, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak. “Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” paparnya.

440