Home Olahraga Menpora Bersama Ketum PSSI Resmikan Medical Center PSSI

Menpora Bersama Ketum PSSI Resmikan Medical Center PSSI

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali meresmikan Medical Center PSSI yang berlokasi di Gedung GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/3). 

Zainudin mengatakan keberadaan medical center ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah (Kemenpora) dan PSSI.

“Saya kira sinergi antara PSSI dan pemerintah, teman-teman media sudah bisa lihat sekarang ini luar biasa. Kita memberikan dukungan, tetapi dukungan kita selalu sesuai aturan. Kita berharap ini akan bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap keberadaan medical center." ujarnya, didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

"Selamat atas peresmian ini. Mudah-mudahan semakin baik prestasi olahraga kita pada umumnya dan khususnya sepak bola. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan semaksimal termasuk para atlet kita,“ ujarnya.

Menpora memberikan apresiasi kepada PSSI karena dinilai telah melakukan hal tersebut sesuai standar governance. Cabang olahraga sepak bola mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Hal itu ditandai dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

“Bapak Presiden menaruh perhatian besar terhadap olahraga ini karena sekitar 73%- 75% rakyat Indonesia sangat suka sepak bola. Sekarang saya melihat, PSSI masih berada di jalur dan track yang benar. Itu sebabnya pemerintah mendukung,’’ kata Menpora.

Sementara itu, Iriawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menpora atas dukungan dan perhatiannya terhadap sepak bola Indonesia.

“Terima kasih pak Menpora atas dukungan yang luar biasa dan meresmikan medical centre PSSI hari ini. Ruangan ini sangat bermanfaat bagi para atlet karena memang alat-alatnya cukup canggih. Ini alat dari Australia dan Jerman yang kita ketahui kelasnya adalah dunia," kata Iriawan.

32