Home Nasional Kepala BP2MI: Pemda dan Lembaga Terkait Bertanggungjawab Lindungi PMI

Kepala BP2MI: Pemda dan Lembaga Terkait Bertanggungjawab Lindungi PMI

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan penanganan PMI juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya.

Menurutnya, penanganan permasalahan PMI bukan hal yang mudah. Saat ini telah terdata sebanyak 4,4 juta PMI di luar negeri berdasarkan data SISKOP2MI. Di sisi lain, terdapat 4,6 juta PMI yang bekerja secara nonprosedural.

“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat dan mafia perdagangan manusia,” katanya di Jakarta, Selasa (15/3).

Benny menambahkan, saat ini Indonesia sedang menjalani fase darurat penempatan ilegal PMI. Pelanggaran ini dilakukan oleh segelintir orang yang dinaungi oknum dengan atributif kekuasaan. Bahkan, ia juga menyebut terdapat kemungkinan oknum ini berada di lembaga BP2MI sendiri.

“Kita semua sepakat bahwa satu orang anak bangsa pun tidak boleh diperjualbelikan, kita harus perang dan ini harus dihentikan, BP2MI adalah mimpi buruk bagi praktik perdagangan manusia dan kejahatan kemanusiaan” tegasnya.

Selama dua tahun memimpin BP2MI, ia berhasil melakukan tindakan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural sebanyak 48 kali, 24 kali di antaranya dipimpin secara langsung oleh Benny. Akibat tindakannya ini, sebanyak 1.300 orang telah berhasil diselamatkan.

BP2MI juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan delapan Kabupaten/Kota terkait kolaborasi perlindungan PMI. Menurut Benny, hal ini menjadi langkah srategis demi melindungi para PMI.

Diketahui, saat ini telah ada 121 dokumen kerjasama yang telah ditandatangani BP2MI, 62 kerjasama dengan pemerintah daerah, 36 kerjasama dengan Lembaga Pendidikan, 19 kerjasama dengan pemerintah pusat dan BUMN, Lembaga keuangan, swasta dan Lembaga Kesehatan, serta empat kerjasama dengan luar negeri baik lembaga pemerintah, swasta maupun organisasi internasional.

60