Home Hukum Respon KPK Soal Video Lagu Kolaborasi dengan Indra Kenz

Respon KPK Soal Video Lagu Kolaborasi dengan Indra Kenz

Jakarta, Gatra.com - Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial.

“KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/3).

Menurut Ali, tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi.

Karena tidak hanya kali ini saja, KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas, aktif mengkampanyekan lewat berbagai medium, pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya Pencegahan korupsi.

Untuk diketahui, pada 5 Agustus 2021 lalu KPK mengunggah video melalui laman YouTube resmi KPK RI. Dimana video itu merupakan hasil kolaborasi Indra dan Indomusikgram dengan tema antikorupsi. Mereka menyampaikan pesan ke masyarakat untuk menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, afiliator aplikasi trading binary option Binomo, Indra Kenz, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Indra dipastikan terjerat kasus dugaan tindak pidana judi online, penyebaran hoaks, penipuan, perbuatan curang, hingga pencucian uang melalui aplikasi tersebut.

38