Home Nasional Soal Wacana Perpanjangan Jabatan, Jimly: Tidak Mungkin Terjadi

Soal Wacana Perpanjangan Jabatan, Jimly: Tidak Mungkin Terjadi

Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, memandang wacana masa perpanjangan jabatan Presiden hingga penundaan Pemilu tidak mungkin terjadi.

Menurutnya, berbagai perangkat negara sudah menyatakan penolakan atas munculnya wacana tersebut. Sehingga, ia menilai isu ini hanya akan berhenti di level wacana.

“Pak Jokowi jelas tidak mau. PDIP juga tidak mau. Gerindra tidak mau. Oposisi apa lagi. Mayoritas DPR dan DPD pun banyak tidak setuju,” kata Jimly saat ditemui di kegiatan Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah di Kampus UMJ, Rabu (16/3).

Ia juga menganggap dengan sudah keluarnya ketetapan jadwal pelaksanaan pemilu oleh Kemendagri, DPR, dan KPU juga menjadi penguat tertutupnya wacana penambahan masa jabat.

Sehingga, jika wacana ini terus muncul, Jimly menganggap isu ini hanya digunakan sebagai penunggang retorika oleh partai politik yang masih belum siap menghadapi pemilu 2024.

“Silahkan saja partai-partai politik ini menggulirkan isu ini. Kita tidak usah terganggu. Bernegara itu soal keputusan, bukan soal wacana atau beropini,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor UMJ, Ma’mun Murod Pun berpandangan bahwa munculnya isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi cerminan buruknya sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

Menurutnya, jika bicara sistem tata negara, maka paradigma yang dibangun harus berdasar kepentingan nasional. Dengan begitu, hal-hal fundamental dalam konteks kehidupan bernegara kemudian tidak bisa diacak-acak sedemikian rupa oleh sekelompok pihak.

“(Masa jabat) itu fundamental, karena sudah diatur dalam konstitusi kita. Tapi kemudian mencoba juga dilanggar dengan alasan demokrasi. Ini tentu pemahaman yang absurd menurut saya,” tandasnya.

115