Home Sumbagsel Meski Kasus Covid-19 Melandai, PPKM di Palembang Diperpanjang

Meski Kasus Covid-19 Melandai, PPKM di Palembang Diperpanjang

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan kini diperpanjang hingga 28 Maret 2022 mendatang meski kasus virus corona atau Covid-19 di kota tersebut mulai melandai.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan sebelumnya pemerintah kota setempat menerapkan PPKM level 3 pada 1 sampai 14 Maret 2022 dan kini dilanjutkan kembali dengan aturan masih sama sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pembatasan tetap merujuk Mendagri Nomor 2 tahun 2022 untuk wilayah Sumatera dan daerah di luar Pulau Jawa maupun Bali. Ini juga supaya kita cepat masuk ke fase endemi dari sebelumnya pandemi,” ujarnya di Palembang, Rabu (16/3).

Menurutnya, kondisi endemi berarti virus atau penyakit tersebut sudah melemah atau dianggap biasa dalam populasi atau geografis tertentu. Seperti pada kasus influenza yang dulunya pandemi, sedangkan saat ini sudah endemi.

Untuk tren kasus Covid-19 di wilayahnya juga mulai melandai dengan rata-rata kasus meninggal didominasi oleh pasien kormobid atau memiliki penyakit penyerta. “Kasus aktif harian turun dan yang sembuh meningkat, kemudian yang harus digaris bawahi penyebab kematian kebanyakan pasien belum vaksinasi,” katanya.

Karena itu, Dinkes kota setempat pun terus mengimbau sebaiknya warga dengan lansia berumur 60 tahun ke atas agar segera mendatangi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat agar segera divaksinasi Covid-19.

“Kenapa gencar sosialisasi lansia, karena saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Palembang masih 60 persen,” ujarnya.

Selain Palembang, sambungnya, kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel yang masih menerapkan PPKM level 3 yakni Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ogan Ilir (OI), PALI dan Prabumulih. Sedangkan 12 wilayah lainnya sudah berada pada level 2.

“Dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel hanya lima daerah yang level 3 dan selebihnya sudah level 2. Karena itu, baiknya masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi Covid-19,” katanya.

1086