Home Hukum Balada Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan: Rizky Fabian Kaget, Dicecar 19 Pertanyaan

Balada Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan: Rizky Fabian Kaget, Dicecar 19 Pertanyaan

Jakarta, Gatra.com - "Saya kaget," begitu ucapan yang muncul dari Rizky Fabian saat mengetahui namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pencucian uang investasi ilegal aplikasi Quotex yang dilakukan kenalannya, Doni Salmanan.

Penyanyi muda putra komedian Sutisna alias Sule tersebut bukan tersangka atau korban penipuan. Konteksnya, ia masuk dalam daftar publik figur yang disebut menerima uang dari Doni Salmanan.

Rizky merupakan artis pertama yang datang untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtpidsiber) Bareskrim Polri. Ia yang menggandeng kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (16/3) sekira pukul 14.01 WIB.

Awalnya pelantun "Kesempurnaan Cinta" itu enggan memberikan komentar ke awak media yang telah menunggu kedatangannya. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Selepas pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tiga jam, Rizky memberi pernyataan singkat. Meski kaget atas kasus ini, ia tetap berusaha kooperatif dan mengikuti alur pemeriksaan.

"Saya berusaha untuk, ya, sudah saya jujur. Apa pun yang terjadi saya ceritakan, ketika ditanya saya juga harus menjawab," kata dia.

Selama pemeriksaan, ia dicecar 19 pertanyaan. Ia tak bisa merincikan materi pemeriksaan itu. Namun, Iki, sapaan artis itu, blak-blakan menyebut bahwa ia memang menerima Rp400 juta dari Doni Salmanan. Namun, ia tak menjelaskan konteks pemberian uang itu.

Uang tersebut Iki pastikan telah didonasikan untuk sebuah yayasan. Dalam pemeriksaan, memang tidak ada pembahasan pengembalian uang. Kendati begitu, ia mengaku siap jika memang harus mengembalikannya.

"Kita siap, kita sudah jelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian," kata artis berusia 24 tahun ini.

Ia tak menyangka perkenalan yang dimulai pada September sekira tahun lalu berbuntut panjang. Saat itu, Iki tak punya kepentingan khusus selain membuat dan menawarkan produk minuman.

Saat ditanya soal pemberian hadiah lainnya dari Doni Salmanan, Iki tutup mulut. "Itu biarkan saya saja yang tahu," katanya. Yang jelas, setelah kasus ini, Iki tampak kapok.

"Toh, yang terpenting dari semua ini, 'kan, kedepannya saya jadi lebih tahu, lebih mempunyai pelajaran bagi hidup saya," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Asep Edi Suheri memang sudah merencanakan panggilan kepada sejumlah selebriti yang mendapat kucuran dana dari Doni Salmanan. Rencananya, pemanggilan ini dilangsungkan pada pekan ini hingga pekan depan.

"Rencana tindak lanjut penyidik, pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep pada konferensi pers soal Quotex di Bareskrim Polri, Selasa lalu (15/3).

Mereka yang akan dipanggil adalah publik figur berinisial MH, DM, AMR, RF, DS, dan DS. Asep enggan membocorkan lebih lanjut soal rencana itu.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati terhadap penawaran trading. Asep memberi catatan untuk masyarakat agar memastikan investasi yang diikuti sudah legal dan terdafrar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bagi korban kasus penipuan ini, Asep juga menyediakan posko pengaduan dengan hotline 0813-242-0009.

331