Home Hukum Komisi III Akan Bentuk Pansus Terkait Konflik Lahan di Bojong Koneng

Komisi III Akan Bentuk Pansus Terkait Konflik Lahan di Bojong Koneng

Bogor, Gatra.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengunjungi Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3). Kunjungan tersebut terkait kisruh lahan antara warga Desa Bojong Koneng juga Desa Cijayanti yang bersengketa dengan PT Sentul City.

Sebelumnya Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan warga Bojong Koneng di Kompleks DPR pada 19 januari 2022 lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi penting sebagai tindak lanjut aduan masyarakat kepada DPR. Adies menyebut, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap kasus ini.

"Kami ingin langsung hadir di tengah-tengah masyarakat mendengar dan melihat langsung apakah yang disampaikan itu benar adanya," ujar Adies, Kamis (17/3).

Setelah mendengar banyak keluhan dari masyarakat, Adies mengaku miris. Sebab, cara-cara premanisme dalam sengketa lahan masih ditemukan. Menurutnya, di era reformasi seperti saat ini, cara-cara premanisme tidak dibenarkan terjadi.

Oleh sebab itu, Adies menyatakan komisi III satu suara untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) mafia tanah.

"Kita akan bekerja sama dengan Komisi II," ujar Adies.

167