Home Lingkungan Penggunaan Merkuri Harus Dihentikan, Industri Diminta Kurangi 30%

Penggunaan Merkuri Harus Dihentikan, Industri Diminta Kurangi 30%

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa penggunaan merkuri harus dihentikan. Senyawa ini terbukti banyak merugikan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Komitmen ini akan diwujudkan dalam The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata. Pasalnya, dalam agenda besar dunia ini, Indonesia berhasil terpilih sebagai tuan rumah.

“Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” katanya dalam diskusi virtual pada Jumat (18/3).

Presiden COP-4 ini juga menyebut bahwa pemerintah telah menargetkan pengurangan penggunaan senyawa merkuri. Kebijakan ini diterapkan pada alat-alat kesehatan. Kedepannya, tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri. Selain itu penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga dihentikan.

“Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi 30% sampai tahun 2030. Kenapa tidak 100%? Karena industri harus cari bahan baku lain,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) secara bertahap juga akan disudahi. Vivien mengatakan bahwa saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia untuk tidak lagi menggunakan merkuri.

“Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi,” katanya.

156