Home Hukum Asyik Ngamar, Tujuh Pasangan 'Jungkat-jungkit' Tak Resmi Kena Razia Satpol PP

Asyik Ngamar, Tujuh Pasangan 'Jungkat-jungkit' Tak Resmi Kena Razia Satpol PP

Sukoharjo, Gatra.com- Jelang bulan suci ramadan, tujuh pasangan muda-mudi belum menikah terjaring razia Satpol PP Sukoharjo. Razia 'aktivis jungkat-jungkit' itu dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kasatpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, tujuh pasangan tersebut terjaring di tiga rumah kost yang berada di Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo. "Iya, kita lakukan razia tadi siang. Kita amankan 7 pasangan dari dalam kamar kost, dari 3 lokasi," katanya, Selasa (22/3).

Mereka yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Sukoharjo. Dari hasil pendataan, mereka yang terjaring masih berusia muda, dan tidak bisa menunjukan buku nikah.

"Mereka sudah kami data, dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau nekat mengulangi lagi, akan kami berikan sanksi yang lebih berat," ucapnya.

Dalam operasi pekat tersebut, petugas juga menggelar penertiban minuman keras (miras) di tiga toko yang berada di Kelurahan Jetis, Kelurahan Mandan, Kelurahan Begajah, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Dari hasil pemeriksaan di ketiga lokasi tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 20 botol dan 3,5 dirigen minuman beralkohol jenis ciu.

"Pemilik barang bukti selanjutnya diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP pada hari Rabu, 23 Maret 2022 guna pemeriksaan dan pembinaan," tandasnya.

1087

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR