Home Sumbagteng Istri Meninggalkan Rumah, Guru Dominasi Penggugat Cerai

Istri Meninggalkan Rumah, Guru Dominasi Penggugat Cerai

Batanghari, Gatra.com - Pelaksana tugas Inspektur Daerah Batanghari, Akmaludin berujar Aparatur Sipil Negara (ASN) paling banyak melayangkan gugatan cerai adalah guru. 

"Total penggugat cerai tahun lalu sebanyak 16 ASN. Sedangkan tahun ini hingga Maret baru tercatat dua penggugat," katanya dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (22/3).

Pertengkaran terus-menerus jadi pemicu ASN Gugat cerai pasangan hidupnya. Masalah ekonomi rupanya masih bertengger paling atas sewaktu pertengkaran terjadi.

"Kalau gugatan dari ASN laki-laki akibat istri meninggalkan rumah, sebagian besar masalah ekonomi lah. Pada umumnya guru ya," ujarnya.

Setiap pengajuan gugatan cerai ASN, kata dia, Inspektorat wajib melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Sebab dampak perceraian akan meluas terhadap psikologis anak.

"Inspektorat selalu meminta OPD penggugat sebagai pengampu wajib melakukan mediasi awal," ucapnya.

Jika mediasi penggugat dan tergugat pada tingkat OPD tak berhasil, kata dia, maka dapat dipastikan penggugat telah bertekad cerai dari pasangannya.

"Tapi kemarin ada satu ASN awal tahun ini kita proses mediasi, Alhamdulillah berhasil dan kembali rujuk," katanya.

1108