Home Nasional Presiden Jokowi Persilakan Umat Islam untuk Mudik Lebaran dengan Syarat

Presiden Jokowi Persilakan Umat Islam untuk Mudik Lebaran dengan Syarat

Jakarta, Gatra.com - Situasi pandemi yang terkendali membawa optimisme bagi seluruh pihak. Hingga dengan 22 Maret 2022 perkembangan pendemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah pelonggaran.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, menjelang datangnya bulan suci Ramadan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga juga dipersilakan juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi dalam keternagan persnya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).

Meski demikian Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house

Selain itu, Presiden menyampaikan unutk Pelaku Perjalanana Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun pemerintah tetap mewajibkan PPLN untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktifitas. Kalau tes PCR positif akan ditangani Satgas CoviD-19,” terang Jokowi.

68