Home Regional Samiyah Sumringah Segera Terima Uang Ganti Rugi Bendungan Bener

Samiyah Sumringah Segera Terima Uang Ganti Rugi Bendungan Bener

Purworejo, Gatra.com-Menanggapi permasalahan ada warga yang tak bisa mengambil uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Bendungan Bener, Panitia Pengadaan Tanah langsung mengadakan rapat, Selasa (22/3/2022). Hasil kesimpulannya, Samiyah yang memiliki Nomor Induk Sementara (NIS) 954 akan dibayarkan pada tahap selanjutnya.
 
Hari ini, Rabu (23/3), Samiyah,  54 tahun,  beserta suami dan pendampingnya dari LSM Tamperak mendatangi Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Rombongan ditemui langsung oleh Ketua P2T seklaigus Kepala BPN Andri Kristanto, Sekretaris P2T Suroso dan anggota P2T Tukiran.
 
"Uang ganti rugi milik Bu Samiyah bisa diambil besok Jumat (25/3) di Kantor Cabang BRI Kabupaten Purworejo. Jadi permasalahan sudah clear," jelas Andri usai audiensi.
 
Sementara itu, Ketua DPD LSM Tamperak, Sumakmun yang ditemui sangat mengapresiasi kinerja BPN yang cepat respon atas oermasalahan klirnnya. "Kami sangat puas dengan kinerja BPN. Tadi.mereka sempat menjelaskan mengapa sampai ada penundaan. Padahal meteka sudah mengundang Bu Samiyah tapi undangan tidak pernah sampai," jelas Makmun.
 
Sebelumnya diberitakan, seorang warga terdampak Bendungan Bener, Samiyah,  tidak bisa mengambil UGR karena ia masuk dalam daftar yang ditangguhkan pembayarannya. Padahal ia mengaku tidak pernah meminta penundaan pembayaran Rp160 juta lebih yang menjadi haknya itu.
1238