Home Hukum KPK Periksa Bekas Wakil Ketua BPK Soal Dugaan Korupsi DID Tabanan

KPK Periksa Bekas Wakil Ketua BPK Soal Dugaan Korupsi DID Tabanan

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah memeriksa saksi PNS Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Yuddi Saptopranowo yang dikonfirmasi mengenai administrasi kepegawaian dari pihak yang terkait dengan perkara ini.

“Sebelumnya, (22/3) juga telah diperiksa saksi Prof. Bahrullah Akbar (Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya komunikasi khusus untuk pengurusan dana DID tahun 2018 antara saksi dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata PLt. juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/3).

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi diantaranya Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Bupati Tabanan periode 2016-2021 yang dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuannnya dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

KPK juga pernah memeriksa saksi atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja yang bekerja sebagai Dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Ia juga menjadi Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021.

Selain itu, saksi PNS Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Riva Setiara juga turut diperiksa terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID dan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Meski demikian pengumuman penetapan tersangka oleh KPK akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

280