Home Kesehatan Galon Kena Sinar Matahari Risiko Luluhkan BPA, AMDK Harus Benahi

Galon Kena Sinar Matahari Risiko Luluhkan BPA, AMDK Harus Benahi

Jakarta, Gatra.com- Koordinator Advokasi FMCG Insights, Willy Hanafi mengatakan, pengesahan aturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengenai aturan pencantuman label “Bebas BPA” akan menghadirkan iklim kompetisi lebih sehat. Dimana industri secara keseluruhan ditantang untuk menghadirkan produk galon air minum yang lebih sehat.

"Faktanya di pasar saat ini sudah relatif banyak tersedia pilihan produk galon air minum yang lebih sehat kemasannya," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3). Hal ini sekaligus menepis tudingan industri bahwa pelabelan BPA bakal memicu persaingan usaha, keresahan publik dan aneka persoalan lainnya.

Potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat termasuk yang mendorong BPOM menyiapkan sebuah rancangan peraturan pelabelan risiko BPA.

Dalam beleid yang draftnya telah memasuki proses pengesahan di Sekretariat Kabinet ini, produsen air galon yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun tiga tahun sejak peraturan disahkan.

Sementara produsen galon yang menggunakan kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET), plastik lunak sekali pakai yang bebas BPA, diperbolehkan mencantumkan label "Bebas BPA".

Beberapa waktu lalu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan risiko BPA sebagai bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kemandulan pada galon air minum yang beredar luas di masyarakat. Antara lain berlatar buruknya penangangan galon di seluruh rantai distribusi.

Willy menyebut bahwa saat ini menjadi moment bagi Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk berbenah. “Riset YLKI itu sebenarnya tamparan keras bagi industri dan asosiasi,” katanya.

Menurut Willy, temuan YLKI tersebut memperterang betapa industri abai untuk hal yang sangat mendasar dalam bisnis air kemasan. "Survei YLKI malah memunculkan kesan industri AMDK selama ini lebih sibuk mengejar keuntungan ketimbang menjaga kualitas air galon hingga ke tangan konsumen," katanya.

Sebelumnya, YLKI membeberkan 61% pengangkutan air galon di Jakarta Raya tidak memenuhi syarat karena menggunakan kendaraan terbuka. Sehingga galon air terpapar sinar matahari langsung untuk waktu yang lama.

Di level pengecer, menurut survei lembaga kurun Februari-Maret, pelakuan galon juga tidak lebih baik. Selain pemilik toko tak pernah mendapat pendidikan dari produsen dan asosiasi industri ihwal cara penyimpanan galon yang benar, observasi menunjukkan lebih dari separuh toko, baik toko kelontong maupun gerai modern, memajang galon secara serampangan, termasuk meletakkan galon di area yang mudah terpapar sinar matahari.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, gambaran suram itu bukti industri selama ini bekerja tidak sesuai standar dan membahayakan konsumen. Galon yang terpapar sinar matahari berisiko memicu peluluhan BPA pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat. "Pengangkutan galon tidak boleh lagi terpapar sinar matahari, harus tertutup," kata Tulus.

519