Home Hukum Ratusan Paket Rokok Haram Siap Edar Diamankan Bea Cukai

Ratusan Paket Rokok Haram Siap Edar Diamankan Bea Cukai

Kudus, Gatra.com - Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan ratusan paket berisi rokok tanpa dilekati pita cukai asli di wilayahnya. Berkat hal ini, potensi penerimaan Negara sebesar Rp681.146.681 berhasil diselamatkan.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengatakan, ada sebanyak 515 paket berisi rokok ilegal berbagai merek, dengan rincian berisi 830.120 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan 65.360 batang rokok ilegal dilekati pita cukai palsu dalam penindakan pada jam 00.00 WIB, Selasa (22/3).

“Perkiraan nilai barang rokok ilegal tersebut Rp1.017.875.400 dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp681.146.681,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Senin (28/3).

Digagalkannya ratusan paket haram tersebut bermula dari informasi akan adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok yang diduga ilegal dari Kabupaten Jepara yang akan dikirim melalui jasa pengiriman dengan menggunakan sarana pengangkut berupa truk.

“Tim Bea Cukai Kudus segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Welahan. Kita temukan sarana pengangkut dengan ciri-ciri sebagaimana informasi yang kami terima sedang berjalan di Jalan Raya Welahan,” terangnya.

Lanjutnya, jajaran Bea Cukai Kudus segera melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut dan benar saja di situ terdapat sejumlah paket yang dicurigai berisi rokok ilegal.

“Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sopir juga kita periksa. Rokok yang ditemukan tidak dilekati pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu, sehingga dikategorikan sebagai rokok ilegal,” imbuhnya.

1399