Home Hukum Istri Digoda Surat Kematian Bicara, Rugi Jutaan Rupiah karena Ini

Istri Digoda Surat Kematian Bicara, Rugi Jutaan Rupiah karena Ini

Rembang, Gatra.com- Seorang Perangkat Desa di Desa Jeruk Kecamatan Pancur berinisial M diamankan aparat kepolisian resort Rembang Jawa tengah karena memalsukan surat kematian salah satu warga. Aksi nekad pelaku dilakukan lantaran pelaku merasa sakit hati dengan keluarga korban.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan perbuatan pelaku terbongkar saat sekretaris desa setempat melakukan pemeriksaan berkas bagi warga penerima bantuan sosial. Saat itu pihak desa menemukan surat kematian warga atas nama SM.

"Kasus ini terbongkar saat sekretaris desa menemukan adanya surat kematian salah satu warga. Padahal dia tahu warga itu masih hidup. Lalu temuan ini dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polres Rembang," kata Dandy saat gelar perkara di Mapolres Rembang, Senin (28/3).

Atas perbuatan pelaku, korban selama 3 bulan tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah. "Jadi selama 3 bulan itu korban tidak menerima bantuan dari pemerintah. Rinciannya bantuan PKH selama 3 kali dengan total Rp 3.750.000 dan BPNT 3 kali senilai Rp 600.000. Jadi kerugian korban ini akibat dipalsukan surat kematiannya sebesar Rp 4.350.000," terangnya.

Menurut Kapolres, Perbuatan pelaku dilakukan lantaran sakit hati dengan suami korban. Suami korban diketahui sering menggoda istri pelaku.

"Motifnya dendam. Jadi pelaku yang merupakan perangkat desa ini sakit hati terhadap suami korban. Karena suami korban ini sering menggoda istri pelaku," ujarnya.

Pelaku sendiri saat ini telah diamankan di Mapolres Rembang. Polisi masih melakukan penyelidikan adalah motif lain dari aksi nekad pelaku. "Untuk sementara motifnya dendam, sakit hati. Untuk yang lain masih kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

M Nanda 

Foto di grup punggawa dan Gatra.com

1134