Home Hukum KPK Minta Andi Arief Kooperatif Soal Pemeriksaan Perkara Penajam Paser Utara

KPK Minta Andi Arief Kooperatif Soal Pemeriksaan Perkara Penajam Paser Utara

Jakarta, Gatra.com - Pada hari Senin (28/3) kemarin Tim Penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Andi Arif selaku Wakil Sekjen Partai Demokrat namun yang bersangkutan tidak hadir.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki. Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, KPK mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya

“Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir. Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dkk ini menjadi makin terang,” kata Ali, Selasa (29/3).

“Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien,” imbuhnya.

Hari ini juga penyidik melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas’ud terkait dugaan korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Pemeriksaan digelar di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan.

Para saksi yakni Plt. Bupati PPU H. Hamdam, PJ Sekda Kabupaten PPU Tohar, Kepala DPMPTSP PPU Alimudin, mantan Direktur Perusda Benua Taka Wahdiyat dan Gerardus Roentoe.

Kemudian saksi Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam, Mahdalia selaku Ibu dari Nur Afifah Balqis, Sherly saudara kandung Nur Afifah Balqis, Agung Rasyidi ajudan Abdul Gafur Mas’ud, dan istri dari Bupati nonaktif tersebut, Risnah.

55