Home Regional Dirjen HAM Kemenkumham Datangi Lapas Tegal, Ini Tujuannya

Dirjen HAM Kemenkumham Datangi Lapas Tegal, Ini Tujuannya

Tegal, Gatra.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mualimin Abdi meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, Selasa siang (29/3). Mualimin ingin memastikan pelayanan kepada pengunjung dan hak-hak warga binaan diberikan dengan baik.

Dalam kunjungannya, Mualimin meninjau tempat pelayanan satu pintu yang menempati ruangan khusus di bagian depan bangunan lapas. Dia mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan lapas tersebut.

Di tempat pelayanan tersebut disediakan sejumlah fasilitas untuk pengunjung yang akan menjenguk keluarga yang sedang menjalani hukuman atau warga binaan lapas.

"Layanan satu pintu ini tujuannya adalah untuk memudahkan agar para pengunjung juga diberi layanan sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusianya. Maka di sini ada tempat laktasi, toiletnya ramah untuk lansia maupun difabel. Ada orang berkunjung ke sini kemudian bawa anak, tidak mungkin menyusui di sembarang tempat, maka disediakanlah tempat. Kemudian, kalau bawa anak-anak yang umur balita, juga disediakan tempat bermain," ujarnya.

Mualimin menyebut masyarakat juga bisa menyampaikan aduan di tempat pelayanan satu pintu tersebut. Untuk keperluan itu, disediakan pos pengaduan implementasi hak asasi manusia.

"Jadi di Lapas Tegal juga menerima pengaduan. Bukan pengaduan yang terkait di dalam lapas, melainkan, misalnya ada anak kecil atau orang tua yang dia tidak dilayani manakala mendaftar atau berobat ke rumah sakit, maka orang tersebut bisa melakukan aduan ke Lapas Tegal," ujar dia.

Mualimin menambahkan, kedatangannya ke Lapas Tegal juga untuk memastikan proses layanan HAM kepada warga binaan dilakukan dengan baik. Meski sedang menjalani hukuman penjara, hak-hak dasar warga binaan wajib dipenuhi, seperti hak untuk mendapat makanan, beribadah, memperoleh kesehatan maupun hak untuk layanan yang lain.

"Jadi sungguh pemerintah melalui Kemenkumham berupaya dan berusaha agar tentunya masyarakat, baik yang di dalam lapas maupun yang di luar dilayani hak-hak asasinya dengan baik," ujarnya.

1143