Home Hukum Rekonstruksi Oknum Bank Plecit, Pelaku Akui Perbuatannya

Rekonstruksi Oknum Bank Plecit, Pelaku Akui Perbuatannya

Wonogiri, Gatra.com- Polres Wonogiri menggelar reka adegan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit di Wonogiri, Rabu (30/3). Rekonstruksi yang digelar di Aula Mapolres Wonogiri tersebut memperagakan 10 adegan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasatreskrim, AKP Supardi mengatakan, dalam rekontruksi ini dihadiri oleh dua pelaku, satu korban dan delapan saksi dalam kejadian. Namun dari tiga tersangka yang sudah ditahan R, N dan P, hanya dua yang dihadirkan yakni R dan N.

"Dari sekian adegan, yang disangkal hanya satu yakni soal penempatan botol air mineral. Tapi faktanya setelah rekonstruksi berjalan, pelaku mengakui begitu juga korban dan saksi menguatkan," katanya.

Supardi menjelaskan, dari sepuluh adegan rekonstruksi yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan hasil penyelidikan yang dilakukan serta fakta yang ditemukan penyidik. Dimana semula, tersangka R datang dan langsung melemparkan promis hingga mengenai dahi kiri korban Ri. 

Setelahnya, R juga mendekat dan kembali melemparkan bungkusan sate ayam yang mana mengenai dahi sebelah kiri. Tak cukup disitu, R juga menyiramkan air mineral ke tubuh korban serta menginjak kakinya. 

Kemudian, tersangka N juga ikut menyiram air dan menjambak rambut Ri dari sisi kiri. Termasuk P, memukul dengan handphone ke wajah korban Ri.

Meski salah satu tersangka tidak hadir dalam rekontruksi tersebut, namun tak menghentikan jalannya proses rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan. Sehingga pelaku P diganti oleh pemeran pengganti. 

"Kita sudah koordinasi dengan Jaksa, itu tidak masalah. Rekonstruksi bisa berjalan lancar tanpa adanya kehadiran P yang masih menunggu penasihat hukumnya," jelasnya 

Supardi menambahkan, dalam rekonstruksi yang digelar terlihat jelas kejadian yang dilakukan tersangka. Selain itu para saksi juga mengetahui hingga akhirnya tersangka mengakui fakta tersebut. 

"Tinggal menunggu P21. Kemudian kemarin muncul P19 maka dilakukan rekonstruksi ini. Nanti setelah ini berkas kita serahkan ke Kejaksaan," tandas Supardi.

1064

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR