Home Hukum Deputi BPOKK Partai Demokrat Diperiksa KPK Soal Musda di Kaltim

Deputi BPOKK Partai Demokrat Diperiksa KPK Soal Musda di Kaltim

Jakarta, Gatra.com - Penyidik KPK memeriksa Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Jemmy Setiawan terkait perkara dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

“Jemmy Setiawan (Deputi II BPOKK Partai Demokrat), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) terkait kegiatan musyawarah daerah/ musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (31/3).

Selain itu Jemmy, menurut Ali, juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.

Hari ini (31/3) penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi pada perkara yang sama. Di mana Pemeriksaan Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan diantaranya saksi Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau, dan Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah.

Untuk diketahui penetapan Bupati Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka tidak lepas dari berbagai proyek yang sedang dikerjakan Pemkab PPU, termasuk beberapa perizinan yang bermasalah.

Proyek tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar. Diantaranya untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–bukit subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Abdul Gafur diduga memerintahkan orang kepercayannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Abdul Gafur bersama Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di rekening bank milik Nur Afifah Balqis.

118