Home Kalimantan OJK Terus Dorong Literasi dan Pemanfaatan Jasa Keuangan yang Sehat di Kalsel

OJK Terus Dorong Literasi dan Pemanfaatan Jasa Keuangan yang Sehat di Kalsel

Banjarmasin, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan terus berupaya mendorong literasi dan pemanfaatan jasa keuangan yang sehat oleh masyarakat di wilayahnya dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim mengungkapkan, pihaknya terus menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak kepada praktek jasa keuangan ilegal yang merugikan mereka sendiri kedepannya," ujar Riza di Banjarmasin, Kamis (31/3).

Dia sampaikan, Rakorda bertujuan untuk menguatkan kembali kerjasama dengan Pemda setempat agar bisa melakukan berbagai program, khususnya yang terkait dengan literasi dan pemanfaatan jasa keuangan yang sehat oleh masyarakat.

"Pada tahun 2021 lalu, melalui TPAKD Provinsi Kalsel, OJK berhasil mendorong hadirnya Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) di Kabupaten Tabalong maupun Tala," beber Riza.

Melalui cara ini, ungkap Riza, di Kabupaten Tabalong ada sebanyak 1.067 debitur dengan total plafon penyaluran sebesar Rp12,12 Miliar yang dapat dibantu modal usahanya melalui Kredit Gerbang Emas yang disalurkan oleh BPR Tabalong Bersinar. Sedangkan di Kabupaten Tala melalui BPR Tanah Laut dengan Program Kredit Gapura Karomahnya, juga telah disalurkan kepada 1.454 debitur dengan total plafon penyaluran sebesar Rp11,99 Miliar.

“Nah melalui cara ini kita bisa membantu pendanaan masyarakat dan menghindarkan mereka dari rentenir berkedok koperasi hingga pinjaman online. Kedepan kita juga ingin mendorong agar program ini bisa direalisasikan di daerah lainnya,” cetusnya.

Riza menyebut, dalam hal literasi keuangan melalui TPAKD Provinsi Kalsel, OJK Regional 9 Kalimantan juga sudah mendorong realisasi akses simpanan untuk masyarakat dalam bentuk program Satu Rekening, Satu Pelajar (KEJAR), yang merupakan program nasional arahan Presiden RI selaku ketua DNKI (Dewan Nasional Keuangan Inklusif) kepada Kemendikbud, agar seluruh pelajar di Provinsi Kalsel memiliki akses perbankan sejak dini.

Riza menambahkan, untuk mendukung program KEJAR, OJK bersama dengan Pemprov Kalsel dan Perbankan di Kalsel telah menginisiasi platform digital Banua Menabung untuk mengimplementasikan program KEJAR. Platform Banua Menabung ini dapat memfasilitasi agar setiap individu pelajar dan mahasiswa secara kolektif dapat mengajukan pembukaan rekening maupun menabung ragam produk simpanan tanpa harus ke kantor bank.

"Hingga saat ini, platform tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh 5.677 individu pelajar dalam mengajukan pembukaan rekening simpanan pelajar dan mahasiswa,” ungkapnya.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito menambahkan, perlunya peran serta semua pihak, khususnya Pemda setempat agar masyarakat bisa makin melek terhadap literasi keuangan dan memanfaatnya dengan benar.

Ramainya sejumlah kasus terkait investasi bodong berkedok trading yang banyak merugikan masyarakat akhir-akhir ini tentunya sudah cukup membuktikan bahwa masalah literasi keuangan harus menjadi perhatian yang serius oleh semua pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Karena itulah, peran TPAKD Provinsi Kalsel ini akan kita kuatkan lagi. Dengan harapan bisa membantu OJK dalam rangka mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak pada investasi bodong dan bisa memanfaatkan jasa keuangan yang legal sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

287