Home Nasional BPOM Gandeng 12 Industri Obat Tradisonal Jadi Orang Tua Angkat UMKM Jamu

BPOM Gandeng 12 Industri Obat Tradisonal Jadi Orang Tua Angkat UMKM Jamu

Semarang, Gatra.com - Usaha jamu atau obat tradisional, termasuk jamu gendong di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan agar bisa bersaing dengan produk impor. Oleh karena itu dukungan terhadap potensi jamu tradisional ini harus dioptimalkan seiring meningkatnya minat masyarakat untuk back to nature dengan mengonsumsi jamu.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito dalam acara “Pendampingan UMKM Obat Tradisional dalam rangka Mendukung Hilirisasi Herbal Nasional Melalui Konsistensi Pemenuhan Mutu Bahan Baku” di Hotel Tentrem Semarang, Kamis (31/03).

Penny menyatakan dukungan terhadap peningkatan daya saing produk obat tradisional termasuk jamu yang sebagian besar adalah Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat diperlukan. “Obat tradisional memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan guna mengisi pasar lokal maupun global, sehingga peningkatan permintaan jamu harus dikawal dengan memastikan produk jamu memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, khasiat, dan mutu,” katanya.

Oleh karena itu, Penny menyebut, untuk meningkatkan daya saing UMKM jamu tradisonal, termasuk jamu gendong tradisional, BPOM menggandeng industri obat tradisional besar melalui program orang tua angkat.

Program orang tua angkat ini sudah dilaksanakan sejak 2018. Saat ini, terdapat 12 industri obat tradisional yang menjadi orang tua angkat antara lain PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, PT Konimex, PT Industri Jamu Borobudur.

Selain itu juga PT Mustika Ratu, PT Martina Berto, PT Sinde Budi Sentosa, PT Sari Enesis Indah, PT Air Mancur, PT Ultra Sakti, PT Kino Indonesia, Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) Cilacap, dan PT Karya Pak Oles Tokcer.

Dari program orang tua angkat jamu ini, sebanyak 54 UMKM obat tradisional telah didampingi dalam bentuk sharing knowledge pemenuhan persyaratan aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), pemilihan bahan baku, teknologi produksi, dan marketing digital hingga tips menembus pasar ekspor.

“Adanya pendampingan ini untuk menghindari pemakaian bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Penny.

Dalam kesempatan itu Penny didampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menempelkan stiker kepada perwakilan jamu gendong sebagai produk yang aman. Serta menyerahkan secara langsung sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) untuk tiga produk obat tradisional, kosmetika, dan pangan olahan, empat sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Keberhasilan pelaku usaha dalam memperoleh izin edar dan sertifikat tersebut tidak lepas dari peran Badan POM yang telah melakukan simplifikasi prosedur pelayanan dan memberikan pendampingan. “Diharapkan penyerahan berbagai sertifikat serta rangkaian kegiatan pendampingan UMKM dapat memotivasi agar mereka berkomitmen dalam menyediakan produk berkualitas yaitu produk yang aman, berkhasiat, bermanfaat, dan bermutu,” katanya.

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Tenga, Taj Yasin Maimoen menyambut baik langkah BPOM yang memberikan pendampingan terhadap UMKM jamu tradisional. “Produk jamu tradisional yang djual sudah diawasi PBOM sehingga tak ada keraguan lagi dari masyarayat,” ucapnya.

2309