Home Hukum Curi 1.400 Liter Minyak Pertamina, Dua Buruh Diamankan Polsek Babat Toman

Curi 1.400 Liter Minyak Pertamina, Dua Buruh Diamankan Polsek Babat Toman

Sekayu, Gatra.com - Dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Putra Argamahensyah (29) dan Darci Trio Prilesmana (26) berhasil diringkus polisi dalam operasi Sikat Musi 2022 Polda Sumsel 2022.

Keduanya ditangkap usai mencuri minyak mentah di tangki MJ 130 milik Pertamina EP sebanyak 1.400 liter pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Tepatnya di sumur MJ 130 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6.300.000. Selanjutnya korban diwakili petugas keamanan, Teguh Santoso (49) melaporkan ke Polsek Babat Toman guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kronologis penangkapan sendiri pada Rabu (30/3) sekira pukul 05.30 WIB pelaku Putra ditangkap di rumahnya di Lk III RT 021 RW 007 Kelurahan Mangun Jaya Kabupaten Muba. Sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau RT 001 RW 001 Kelurahan Mangun Jaya Muba," ujarnya Kamis (31/3).

Kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini langsung dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPida atas tindakan curat.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 9683 BAO Noka MHKP3BA1JFK108644 Nosin K3MG50483 yang berisikan dua tedmon dan satu unit mesin pompa merk Tiger warna merah putih," jelasnya.

1371