Home Regional KPU-Disdukcapil Batang Bakal Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

KPU-Disdukcapil Batang Bakal Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Batang, Gatra.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah mulai mempersiapkan data pemilih pemilu 2024. KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan jemput bola perekaman e-KTP epada pemilih pemula.

Ketua KPU Batang, Nur Taufan mengatakan, penambahan pemilih dapat dilakukan dengan sejumlah metode. Yakni warga pendatang, pemilih pemula dan alih status dari TNI/Polri menjadi warga sipil yang akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan.

“Ada pula yang kami coret karena pemilih itu meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri dan pemilih yang keluar dari Kabupaten Batang,” katanya usai menggelar Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di ruang audiensi kantor KPU setempat, Kamis (31/3).

Terkait penambahan pemilih melalui pemilih pemula, Nur Taufan menyebut pihaknya bersama Disdukcapil mewacanakan untuk melakukan jemput bola perekaman e-KTP dengan sasaran warga yang sudah berusia 17 tahun sebelum pemilu digelar.

“Komunikasi intensif sudah kami lakukan dengan pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Komisi A. Sudah kami sampaikan, agar ada percepatan perekaman e-KTP menjelang pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

Menurut Nur, langkah perekaman e-KTP dengan cara jempu bola perlu dilakukan untuk mendukung pemutakhiran DPB. "Selain pemilih pemula, pendataan jemput bola dari KPU dan Disdukcapil akan menyasar lansia," imbuhnya.

Berdasarkan data rekapitulasi DPB Kabupaten Batang hingga Maret 2022. Jumlah pemilih seluruhnya mencapai 634.841. Terdiri dari laki-laki sebanyak 317.328 dan perempuan 317.513.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Batang, Cahyo Wiyanto mengatakan, animo pemilih pemula saat pemilu masih rendah karena belum menyadari bahwa ketika telah berusia 17 tahun mereka memiliki hak untuk menggunakan suaranya. “Kalau kami melakukan jemput bola pasti akan cepat tercapai,” ujarnya.

1062