Home Nasional Survei SMRC: Kalau Covid-19 Masih Ada di 2024, Itu Tanggung Jawab Pemerintahan Terpilih

Survei SMRC: Kalau Covid-19 Masih Ada di 2024, Itu Tanggung Jawab Pemerintahan Terpilih

Jakarta, Gatra.com – Penundaan pemilu masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik, setidaknya sejak awal tahun 2022 ini. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengetok palu jadwal pemilu jatuh pada 14 Februari 2024.

Salah satu alasan yang mendasari munculnya wacana penundaan pemilu adalah potensi Covid-19 yang belum lenyap pada 2024 mendatang. Klaim ini datang dari kelompok elit politik, baik pemerintahan maupun partai politik (parpol).

Akan tetapi, persepsi bersebarangan justru tercermin dari mayoritas masyarakat Indonesia. Temuan survei SMRC pada hari ini Jumat (1/4/2022), menunjukkan bahwa sebanyak 78,9% masyarakat menolak gagasan penundaan pemilu dengan alasan Covid-19 yang dinilai belum akan lenyap 2024 mendatang.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyebut temuan ini bukan berarti warga Indonesia menyepelekan kondisi wabah Covid-19 yang dinilai berpotensi masih ada dua tahun mendatang.

“Walaupun nanti Covid-19 masih berlanjut, itu adalah tanggung jawab dari pemerintahan yang terbentuk hasil pemilu 2024. Jadi tidak harus menjadi tanggung jawab pemerintahan yang sekarang,” ujar Deni dalam tayangan SMRC TV.

Dalam survei SMRC tersebut di atas, responden yang menyetujui pemilu ditunda karena Covid-19 hanya sebanyak 11,9%. Sementara jumlah responden yang tidak menyetujui usulan itu konsisten berada di angka di atas 75% dalam beberapa survei SMRC ke belakang.

Pada survei yang dilakukan pada September 2021 lalu, SMRC mencatat ada sebanyak 82,5% responden yang tak menyetujui gagasan penundaan pemilu akibat Covid-19.

Bagi Deni, angka-angka survei di atas menunjukan tren yang konsisten. Artinya, mayoritas publik benar-benar menolak wacana penundaan pemilu dari 2024 ke 2027 seperti yang diinginkan oleh kelompok elit politik negeri ini.

4391