Home Nasional Survei: Mayoritas Masyarakat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Survei: Mayoritas Masyarakat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jakarta, Gatra.com - Lembaga survei Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) merilis temuan teranyar mengenai persepsi publik terhadap wacana penundaan pemilu yang masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik pada Jumat, (1/4).

Salah satu temuan survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak gagasan perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen konstitusi di MPR.

SMRC mencatat bahwa sebanyak 73% responden menyatakan menolak usulan tersebut. Sementara yang setuju dengan gagasan tersebut hanya sebanyak 15% saja.

“Mayoritas publik 73% pada survei Maret 2022 mengatakan bahwa aturan [masa jabatan presiden dua periode] harus dipertahankan,” ujar Direktur Riset SMRC, Deni Irvani.
SMRC menelusurinya lebih dalam lagi. Dari total 15% responden yang setuju, justru yang ingin mengubah masa jabatan presiden menjadi satu periode saja ada sebanyak 65%, baik satu periode dengan masa jabatan lima tahun atau delapan tahun.

Sementara jumlah responden yang ingin mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya sebesar 25% saja. Angka itu tampak besar karena diambil dari total 15% responden yang menyetujui perubahan masa jabatan presiden. Namun, dari jumlah total populasi, menurut Deni angkanya hanya 5%.

“Gagasan untuk memperpanjang periode jabatan presiden itu bukanlah gagasan yang umum di masyarakat. Hanya 5%. Mayoritas publik inginnya presiden itu tetap dua periode seperti sekarang,” tandas Deni.

Survei ini dilaksanakan dalam rentang waktu 13-20 Maret 2021 dengan metode simple random sampling. Jumlah responden yang diwawancara adalah sebanyak 1.027 responden. Survei ini memiliki margin of error 3,12% dengan tingkat kepercayaan 95%.

255