Home INFO POLRI Bersama Gubernur Sumsel Kapolri Resmikan Gedung Presisi dan RS Bhayangkara

Bersama Gubernur Sumsel Kapolri Resmikan Gedung Presisi dan RS Bhayangkara

Palembang, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Utama Presisi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M. Hasan di Palembang, pada Jumat (1/4/2022) kemarin.

Mewakili anggota Polda Sumsel dan institusi Polri, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, seluruh jajaran DPRD dan pihak lainnya yang telah membantu menyelesaikan pembangunan gedung tersebut.

"Saya juga ucapkan terima kasih atas seluruh upaya dan kerja keras khususnya dari rekan-rekan senior dan kapolda lama bagaimana mewacanakan pembangunan gedung ini," kata Sigit dalam sambutannya.

Menurutnya, fasilitas kesehatan itu menjadi suatu kebanggaan, lantaran Polri memiliki program peningkatan kesejahteraan anggota, dalam hal ini salah satunya adalah memperhatikan masalah kesehatan.

"Dan tentunya anggota kita bukan Superman, bisa sakit dan diharapkan RS ini betul-betul bisa memberikan pelayanan sehingga anggota bisa sehat dan kembali menjalankan tugasnya dengan baik," harap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menitipkan agar jajarannya bisa memperhatikan para personel kepolisian yang menderita penyakit menahun. Dengan memberikan perhatian khusus kepada jajaran yang telah berjuang menjalankan tugas, Sigit menyebut, hal itu dapat membuat para personel kepolisian yang menderita sakit dapat pulih sepenuhnya.

"Dan yang utama adalah bagaimana setelah kita memiliki gedung yang bagus, kemudian rumah sakit yang bagus, kita terus pertahankan, memiliki rasa memiliki atau Sense of Belonging. Jadi ini adalah gedung kita, ini milik kita. Harus kita jaga bersama. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik merawat dan segera menyembuhkan anggota yang sakit dan juga masyarakat yang membutuhkan dan tentunya harapan kita masa pakainya juga bisa lama," harap Sigit.

Sigit menekankan, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan internal kepolisian, merupakan tugas bersama. Segala kekurangan harus diperbaiki, dan hal yang sudah baik akan semakin ditingkatkan.

 

154