Home Politik Seskab Jawab Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Seskab Jawab Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amanden Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi II di DPR RI, Senin (4/4).

“Bahwa kemudian ada yang mencoba namanya juga mencoba. Tapi kan kami tahu untuk merubah apalagi melakukan amandemen Undang-Undang Dasar tidak mudah dan itu akan membuka kotak pandora kemanana-mana, saya yakin ini menjadi pelajaran karena saya termasuk menjadi bagian di tahun 1999 ketika amandemen itu dilakukan,” kata Pramono yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa tidak ada dana khusus untuk mendukung wacana tersebut dari para pembantu Presiden Joko Widodo.

“Tidak ada anggaran baik di Setneg, Seskab maupun di KSP mengenai hal ini. Sehingga dengan demikian clear terhadap hal itu. Presiden telah 4 kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur. Saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak agar taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu (masa jabatan 3 periode) kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” kata Jokowi di Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada hari Rabu (30/3) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

195