Home Regional Cegah Korupsi Pengusaha, KPK Dorong Pembentukan KAD di Jateng

Cegah Korupsi Pengusaha, KPK Dorong Pembentukan KAD di Jateng

Semarang, Gatra.com - Guna mencegah korupsi di kalangan pengusaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Jawa Tengah.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, menyatakan KAD adalah wadah dialog dan diskusi antara pelaku usaha dengan regulator pemerintah selaku pembuat kebijakan.

“Tujuan pembentukan KAD untuk membahas atau membicarakan isu-isu sekaligus terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha,” katanya usai melakukan audiensi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (5/4).

Menurut Aminudin pelaku tindak pidana korupsi bukan hanya penyelenggara negara saja, tapi juga banyak terjadi di pelaku usaha.

Keberadaan KAD sangat penting dalam rangka mencarikan solus bagi para pelaku usaha ketika mengalami kendala dalam konteks ada masalah korupsi.

Sehingga kedatangan ke Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka penyampaian program kerja dan mendorong keberadaan KAD di Jateng.

“Saya sangat mengapresiasi respon yang positif dari Pak Ganjar yang akan segera menindaklanjuti mengeluarkan SK Gubernur terkait KAD di Jateng,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Aminudin juga mengapresiasi sikap Gubernur Ganjar Pranowo yang tegas memberi instruksi kepada jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait pencegahan tindakan korupsi.

“Instruksi jelas dan tegas. Saya sangat apresiasi terkait dengan arahan dan pembinaan Pak Ganjar kepada staf di Pemprov Jateng,” imbuhnya.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, segera menandatangani SK Gubernur tentang pembentukan KAD di Jateng.

Keberadaan KAD di Jateng, diharapkan akan membawa perubahan lebih baik pada pembangunan dan memberikan manfaat untuk masyarakat.

“KAD kita harapkan bisa menjadi satu forum bersama memperbaiki kalau ada yang salah. Bila semua terbuka akan berjalan dengan baik, pelaksanaan fair dan jadi enak,” kata Ganjar.

Apalagi berdasarkan catatan dari KPK, imbuh Ganjar, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, migas, pangan, dan keuangan rentan terjadi tindak pidana korupsi.

“Para pengusaha bisa menggunakan KAD Jateng. Harapan kita mana yang jelek dari regulasi sampaikan kita siap memperbaiki. Tapi kita juga meminta, pengusaha nggak usah lagi ada suap lah, hitung secara benar agar kualitasnya baik,” pinta Ganjar.

1068