Home INFO POLRI Selang Sehari Jadi Tersangka, Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Polri

Selang Sehari Jadi Tersangka, Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Polri

Jakarta, Gatra.com - Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan, Bareskrim Polri resmi menahan guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami alias Fakarich. Fakarich telah ditetapkan tersangka dan ditahan pihak kepolisian terkait kasus Binomo pada hari ini, 5 April 2022 pukul 02.05 WIB.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus tanggal 5 April 2022," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (5/4).

Whisnu mengatakan, Fakarich ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Fakarich ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan," tuturnya.

Whisnu menegaskan, Fakarich telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum ditahan. Dia diperiksa oleh tim Pusdokkes Polri dini hari tadi.

"Pukul 01.45 WIB dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh piket Pusdokkes Polri terhadap tersangka Fakarich," imbuh Whisnu.

Sebelumnya, Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakarich diduga berperan sebagai perekrut afiliator Binomo.

"Sudah (tersangka), benar," kata Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (4/4/).

Whisnu mengatakan, Fakarich kini diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut dua alat bukti sudah mencukupi untuk naik ke tahap penyidikan.

"Sebagai tersangka sekarang (diperiksa). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," katanya.

Selanjutnya, Whisnu menyebut Fakarich belum dilakukan penahanan. Dia menyebut adanya surat penangkapan.

"Surat penangkapan sudah," ujarnya.

1431