Home Kesehatan Suarakan Hak Penyandang Disabilitas Mental Melalui Bestari Keswa Pati

Suarakan Hak Penyandang Disabilitas Mental Melalui Bestari Keswa Pati

Pati, Gatra.com - Masih dimarjinalkannya penyandang disabilitas mental di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuat Laksmi Anindya Cahyanti resah. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang dipasung atau dikurung, lantaran pihak keluarga tak tahu cara menangani.

Perempuan yang karib disapa Ami ini menyebutkan, masih banyak juga masyarakat di Pati yang mengaitkan penyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan hal mistis. Sehingga, ada kesalahan prosedur dalam pengobatan dan penanganan.

Adanya stigma negatif juga masih kuat, yang berimbas enggannya pihak keluarga memeriksakan ke psikiater atau psikolog. Sehingga kasus yang harusnya bisa ditangani sejak dini, malah tidak tertangani.

"Selain itu, banyak kasus yang sudah direhabilitasi, tapi keluarga tak tahu cara menanganinya. Malah menyiapkan tempat pasung. Padahal si anak sudah bisa baik karena hal itu, malah trauma lagi," ujar perempuan kelahiran tahun 1992 itu.

Melalui Komunitas Bestari Keswa Pati, Ami ingin memecahkan persoalan yang dialami penyandang distibilitas mental di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Dengan terjun ke masyarakat dan keluarga penderita secara langsung.

"Intinya kami edukasi masyarakat tentang edukasi mental. Levelnya individu dan masyarakat. Soalnya, lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental. Bisa melindungi dan mendukung," terang warga Tamansari, Kecamatan Tlogowungu.

Lahirnya Komunitas Bestari Keswa Pati tak lepas dari keresahan Ami. Lantaran masih sedikitnya wadah yang menaungi ODGJ di Pati. Perempuan yang juga penyintas ini, mengaku telah merasakan manis dan getirnya. Sehingga ia tak ingin, para penyandang lainnya merasakan hal serupa.

"Dulu tahun 2013 bipolar. Periksa tahun 2019. Awalnya takut untuk memeriksakan diri dan butuh dukungan dari orang dekat, baik itu teman, keluarga, maupun komunitas. Komunitas itu penting. Banyak kasus bunuh diri karena tak ada pemerhati. Bahkan, saya bisa seperti sekarang berkat dukungan mereka," bebernya.

Saat ini, Ami memiliki mimpi besar dalam memperjuangkan nasib ODGJ di Pati. Satu diantaranya adalah mendesak pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang menaungi hak-hak penyandang disabilitas secara nyata.

1144