Home Hukum Tawarkan Pegawainya, Pemilik Salon Raup Duitnya

Tawarkan Pegawainya, Pemilik Salon Raup Duitnya

Mataram, Gatra.com - Enam orang terduga pelaku prostitusi diamankan Polsek Sandubaya, Polresta Mataram saat melaksanakan Operasi Pekat Rinjani di salah satu salon yang berada di Kelurahan Cakranegara Timur Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Senin (4/4).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa (5/4) menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat yangh menyebutkan, di salah satu salon kecantikan di Kelurahan Cakranegara Timur Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (prostitusi).

Kadek lebih lanjut menyatakan, setelah mendapat informasi tersebut tim opsnal Polsek Sandubaya bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 6 orang yang mana 4 orang berstatus sebagai saksi yakni PA (21) warga Dusun Pelowok, RN (23) warga Bengkel, SN (21) warga Pringgarata dan NA (25) warga Selagalas.

Adapun 2 orang berinisial EN (29) warga Warga Seganteng dan GA (20) warga Karang Medain masih berstatus terduga pelaku.

"Benar kita sudah mengamankan 6 orang namun 4 orang statusnya masih saksi dan 2 orang lagi statusnya terduga,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Dikatakan, setelah melakukan introgasi Kadek mengatakan bahwa setelah berhubungan badan pembayaran dilakukan kepada pemilik salon. "Bukan itu saja, dari pengakuan korban bahwa dirinya sering ditawarkan oleh pemilik Salon kepada tamu yang datang," kata Kadek.

Selain itu Tim Opsnal jugha mengamankan barang bukti berupa 6 buah HP, uang tunai sebesar Rp. 400.000, 3 buah kondom merek sutra, 1 bungkus tisu, 1 buah sarung warna coklat, 1 buah handuk warna ungu, 1 buah buku kas. Ditambahkan, Reskrim Polresta Mataram saat ini masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum guna menindak lanjuti kasus ini.

1115