Home Hukum Modus Pinjam Motor, Scoopy Digondol Teman Pria

Modus Pinjam Motor, Scoopy Digondol Teman Pria

Sukoharjo, Gatra.com- Pencurian sepeda motor dengan sasaran rumah kos kembali terjadi di wilayah Sukoharjo. Beruntung kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil membekuk pelaku pencurian bermotor.

Kali ini yang menjadi korban sasaran pencurian adalah Herlina Putri Anissah, 22 tahun,  warga Desa Bringin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Honda Scoopy Nopol AE 5030 VM miliknya hilang diparkiran Lestari Kos di Dukuh Tegalrejo, Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, pada hari Minggu (3/4/2022). Oleh korban kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, semula sekitar pukul 18.00 WIB, korban keluar kamar kos untuk membeli makanan dan masih melihat motornya di parkiran rumah kos. Namun begitu kembali ke kos sekitar pukul 22.00 WIB, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Tim Resmob Polres Sukoharjo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku mengarah ke teman korban yakni Faried Musthofa, 26 tahun, warga Dusun Suruh, Desa Kayuapak, Kecamatan Polokarto. "Tersangka ditangkap Senin (4/4) sekitar pukul 14.00. WIB," katanya, Rabu (6/4/2022). 

Dari pengakuan tersangka, dia menggandakan kunci sepeda motor Herlina saat meminjam motor matic tersebut. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp10 juta. Sementara tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian.

Kapolres mengimbau, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab aksi pencurian tengah marak terjadi di wilayah Sukoharjo.

53