Home Regional Gelar Razia, Polisi Sita 1.364 Petasan di Kota Tegal

Gelar Razia, Polisi Sita 1.364 Petasan di Kota Tegal

Tegal, Gatra.com - Polres Tegal Kota, Jawa Tengah menggencarkan razia petasan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. Ribuan petasan disita dari sejumlah produsen.

Razia petasan tersebut digelar melalui Polsek Tegal Barat pada Rabu (6/4). Razia menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tegal Barat yang disinyalir menjadi tempat produksi dan penjualan petasan setiap menjelang Ramadan.

Hasilnya, didapati 1.364 petasan berbagai jenis dari dua lokasi yang didatangi. Seluruh petasan yang sudah siap dijual itu langsung disita dan dibawa petugas sebagai barang bukti.

Kapolsek Tegal Barat, Kompol Aries Heriyanto mengatakan, razia petasan digelar sebagai salah satu upaya menjaga agar selama Ramadan hingga Idulfitri masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.

"Operasi ini tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas akibat masyarakat banyak yang bermain petasan. Selain itu, guna menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan sampai Idulfitri, khususnya di wilayah hukum Polsek Tegal Barat," ujarnya, Rabu (6/4).

Menurut Aries, razia dengan sasaran peredaran petasan tersebut digelar dengan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga memproduksi dan menjual petasan.

"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk diminta keterangan. Adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan," jelasnya.

Dia berharap razia petasan tersebut bisa berdampak positif pada keamanan Kota Tegal. Setidaknya, potensi gangguan di masyarakat karena bisingnya bunyi petasan selama Ramadan dapat dicegah.

"Selain bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan, penyalaan petasan ini juga berpotensi menimbulkan korban jiwa sehingga peredarannya perlu dicegah," ucapnya.

1049