Home Kalimantan Ombudsman: Pemerintah Harus Pastikan BLT Minyak Goreng Tepat Sasaran

Ombudsman: Pemerintah Harus Pastikan BLT Minyak Goreng Tepat Sasaran

Banjarmasin, Gatra.com - Pemerintah berencana akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dimulai bulan April 2022 akibat tingginya harga minyak goreng kemasan.

Kebijakan ini pun disambut hangat semua pihak termasuk Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, BLT minyak goreng merupakan salah satu opsi yang disarankan Ombudsman RI beberapa waktu.

"Pemerintah harus melayani masyarakat yang rentan dengan kemahalan, seperti masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro dan kecil, melalui pemberian BLT untuk membeli migor dan kebutuhan pokok," ujar Hadi Rahman kepada Gatra.com, Rabu (6/4).

Dia menyebut, kebijakan BLT sebagai wujud kehadiran negara ditengah kegalauan masyarakat dalam menghadapi harga minyak goreng yang mahal.

"Pemerintah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik, sehingga bisa membantu masyarakat yang dalam kondisi sulit seperti sekarang," ucapnya.

Ombudsman, tegas Hadi, meminta pemerintah dalam penyaluran BLT harus tepat sasaran dan memastikan tersedia data yang akurat dan terbaru mengenai penerima manfaat, sehingga dapat diantisipasi penerima yang misalnya mengalami perubahan domisili, status sosial atau meninggal dunia.

Hadi mengatakan, selama ini data yang digunakan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga para penerima manfaat BLT migor yang disalurkan baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan) atau Program Sembako/BPNT menggunakan DTKS tersebut.

"Oleh sebab itu harus dilakukan pembaruan secara berkala. Dalam hal ini proses pengusulan DTKS harus berjalan efektif, terutama secara musyawarah di tingkat desa/kelurahan. RT/RW, dusun dan desa/kelurahan aktif mengusulkan, lembaga dan tenaga kesejahteran sosial ikut berperan, masyarakat juga proaktif terlibat, kemudian pemerintah kabupaten/kota melalui dinas sosial melaksanakan verifikasi dan validasi data secara cepat dan tepat sesuai aturan," tegasnya.

Terkait teknis penyaluran BLT, beber Hadi, Informasinya harus jelas, tidak berubah-ubah. Masyarakat mengetahui waktu, lokasi, prosedur dan persyaratan penerimaan BLT, khususnya apabila masyarakat diminta melakukan pengambilan BLT di tempat tertentu.

Satu alternatif yang bisa ditempuh untuk menghindari kerumunan adalah penyampaian BLT melalui transfer ke rekening bank. Atau secara langsung ke rumah warga penerima manfaat dengan disertai bukti tanda terima. "Ini merupakan suatu bentuk pelayanan publik yang sangat baik, mempermudah masyarakat sekaligus menjadi kesempatan untuk konfirmasi data penerima manfaat yang berhak," tukasnya.

84