Home Hukum Pengawasan Pangan di Mataram Temukan Makanan Terdeteksi Boraks

Pengawasan Pangan di Mataram Temukan Makanan Terdeteksi Boraks

Mataram, Gatra.com - Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan dari 12 pedagang yang ada di Kota Mataram seperti di kawasan Rembiga, Jalan Airlangga, Jalan Majapahit, Jaan Panji Tilar dan Lapangan Pagutan dite, Balai Besar POM Mataram bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram, Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan TP PKK Provinsi NTB menemukan hanya satu jenis pangan olahan yang tidak memenuhi syarat yaitu kerupuk tepung yang terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya yakni boraks. Tim mengambil 77 sampel jenis pangan olahan makanan untuk berbuka puasa/takjil.

Kepala Balai Besar POM Mataram, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni kepada sejumlah media, Kamis (7/4) mengungkapkan, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan secara menyeluruh di Pulau Lombok dan Sumbawa. Hal ini dilakukan sebanyak 6 tahap, mulai dari tanggal 28 Maret 2022 sampai tanggal 6 Mei 2022.

“Intensifikasi pengawasan dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi syarat selama bulan puasa maupun menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 H. Salah satu targetnya yaitu pedagang yang menjual pangan olahan untuk menu berbuka puasa/takjil di sekitar Wilayah Kota Mataram,” kata Gusti Ayu.

Ia berharap bagi pelaku usaha khususnya distributor pangan agar lebih memerhatikan keamanan produk yang dijual dan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu.

“Ya ini kita lakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya pada produk pangan yang tidak memenuhi syarat BPOM Mataram mengintensifkan komunikasi, informasi dan edukasi keamanan pangan secara langsung bagi masyarakat maupun melalui berbagai media,” ujarnya.

1222