Home Hukum Pelaku Mutilasi Sadis di Tegal Tidak Gila, Motif Masih Gelap

Pelaku Mutilasi Sadis di Tegal Tidak Gila, Motif Masih Gelap

Slawi, Gatra.com - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Khadirun, dipastikan tidak gila. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap pria 44 tahun itu.

"Hasil dari dua sumber pemeriksaan kejiwaan menyatakan bahwa tersangka tidak terdapat gangguan jiwa berat yang nyata," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat memberikan keterangan di Mapolres Tegal, Jumat (8/4) siang.

Arie mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dan psikologi tersebut dilakukan oleh tim dokter RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal dan tim Biro SDM Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah.

"Kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Jadi perkara ini kami lanjutkan," ujar Arie.

Menurut Arie, tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan, namun cenderung tertutup. Saat diajak berkomunikasi, tersangka juga sudah merespon.

"Sehari-hari di tahanan, berdasarkan keterangan saksi-saksi tahanan lain, tersangka normal seperti biasa," tuturnya.

Kendati demikian, Arie menyebut penyidik masih belum dapat mengetahui motif yang memicu tersangka melakukan perbuatan sadisnya.

"Motif masih akan kami dalami lagi. Sudah ada komunikasi, tapi tersangka masih cenderung menutup diri. Mengalihkan pembicaraan kalau pertanyaan mengarah ke perbuatannya. Jawabannya dibuat seolah tidak nyambung," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menambahkan, tersangka tetap dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan setelah dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Pasal yang dikenakan tetap, ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, misteri penemuan mayat wanita dengan kondisi payudara dan kemaluan dimutilasi di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (2/3) akhirnya terungkap. Pembunuhan sadis terhadap wanita bernama Kasni (59) itu dilakukan oleh seorang gelandangan.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, pelaku yakni Khadirun (44) berhasil ditangkap pada Selasa (8/3) di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Penangkapan warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara itu dilakukan berawal dari informasi adanya orang yang tak dikenal dan mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, salah satunya membawa tas ransel.

"Saat tas ransel yang dibawa orang mencurigakan itu digeledah, terdapat pakaian dan pisau cutter. Di pisau cutter itu ada bekas darah. Bekas darah juga terdapat di kukunya," ujar Arie saat rilis kasus pengungkapan kasus di Mapolres Tegal, Selasa (22/3) siang.

Arie melanjutkan, berdasarkan hasil uji laboratorium, ?sampel bekas darah yang ada pisau cutter dan kuku tersebut sama dengan golongan darah korban. Hasil itu lalu ditindaklanjuti dengan uji DNA di Jakarta.

"Kami lakukan uji DNA ke Jakarta sehingga prosesnya lama. Hasilnya spesifik bercak darah di cutter dan kuku itu adalah darah korban," imbuhnya.

1039