Home Lingkungan Didesak Tanggungjwab Tragedi Sungai Serayu, Indonesia Power Minta Maaf

Didesak Tanggungjwab Tragedi Sungai Serayu, Indonesia Power Minta Maaf

Banyumas, Gatra.com – Bupati Banyumas Achmad Husein menggelar rapat terbatas terkait tragedi kematian massal ikan di Sungai Serayu dan kemungkinan rusaknya ekosistem akibat flushing atau pembuangan lumpur dari Bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrica, Banjarnegara, Jumat (8/4).

Rapat terbatas itu dilakukan di ruang rapat Joko Kahiman, Pendopo Bupati dengan mengundang General Manager PT Indonesia Power Bendungan Soedirman Banjarnegara, direksi PDAM Tirta Satria Banyumas, Asekbang, Kepala DLH, para camat sepanjang aliran Sungai Serayu di wilayah Banyumas.

Tampak hadir pula, Antyarsa Ikana Dani, Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan BBWS SO melalui fasilitas zoom. Dalam kesempatan itu, hadir pula pegiat serta pengamat sungai yang juga sebagai Pembina Forum Relawan Lintas Organisasi (Fortasi) Eddy Wahono.

Seperti diketahui, flushing bendung PLTA Mrica dua kali menyebabkan kematian massal ikan di Sungai Serayu, yakni 1 April dan 6 April 2022. Dikhawatirkan, jika praktik flushing ini terus dilakukan maka akan membuat Sungai Serayu semakin kritis.

Bupati Banyumas Ahmad Husein sangat menyesalkan tragedi yang terjadi di sungai Serayu yang mengakibatkan matinya puluhan bahkan ratusan ribu ikan, serta rusaknya kualitas air yang menyebabkan PDAM Tirta Satria beberapa hari harus menghentikan pelayanan pada 18.000 pelanggan di wilayah kota Purwokerto

“Pencemaran sungai bisa diminimalisir dengan sistem operasional yang tertata serta tidak meninggalkan koordinasi pada para pemilik kepentingan,” kata Husein, dalam keterangannya.

Sementara, Antyarsa Ikana Dani mengatakan pihak BBWSSO juga sangat terkejut dengan adanya pencemaran yang mengakibatkan rusaknya ekosistem Sungai Serayu dan matinya ratusan ribu ikan endemik Serayu yang langka akibat pembuangan dari bendungan PT Indonesia Power Banjarnegara.

Pasalnya, BBWSO tidak pernah menerbitkan rekomendasi untuk dilakukan flushing. “Pihak BBWSSO merasa tidak memberikan rekomendasi teknis atas kegiatan tersebut,” ucap Antyasra.

Menanggapi itu, SP Kuncoro, General Manager PT Indonesia Power Banjarnegara meminta maaf atas kejadian pencemaran akibat pengurasan lumpur dari Bendungan Sodirman.

Dia mengakui, pada tanggal 1-2 April 2022 dan tanggal 6-7 April 2022 yang semata-mata dilakukan guna penyelamatan turbin yang hampir tertutup oleh guguran lumpur serta pihaknya siap bertanggung jawab atas semua yang sudah terjadi.

Eddy Wahono menyatakan bahwa dengan alasan apapun apa lagi tanpa mengikuti kaidah aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka sudah sepantasnya PT Indonesia Power mempertanggungjawabkan kegiatannya yang berdampak rusaknya ekosistem dan pencemaran Sungai Serayu.

Sangatlah diharapkan ke depan PT Indonesia Power lebih meningkatkan koordinasi dan meningkatkan sistem operasional prosedur karena dirinya masih mengkhawatirkan kejadian akan terulang kembali.

“Karena mengembalikan kestabilan ekosistem Sungai Serayu yang sudah terlanjur kritis akan memakan waktu yang cukup lama,” ucap Eddy.

1232