Home Ekonomi Catat, Ini Rincian BLT Minyak Goreng yang Bertahap Diberikan Pekan Ini

Catat, Ini Rincian BLT Minyak Goreng yang Bertahap Diberikan Pekan Ini

Jakarta, Gatra.com- Pemerintah bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp100 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan diberikan selama tiga bulan, yakni pada April, Mei, Juni.

Namun, pembayarannya dilakukan sekaligus, yaitu pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo mengatakan, penyaluran BLT tersebut akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada minggu ini.

BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Abraham merincikan, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Abraham menjelaskan, penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS, lanjut dia, adalah basis data yang sudah dilakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

“Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif,” kata Abraham melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/4).

Ia juga memastikan, masyarakat penerima manfaat bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung mana pun. Kebebasan ini diberikan untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak.

“Masyarakat bebas bisa belanja di mana saja. Tapi Kami imbau dan berharap, BLT benar-benar digunakan untuk membeli minyak goreng,” pesan Abraham.

101