Home Sumbagsel Terganggu Suara Bising, Warga Lais Blokir Jalan Perusahaan

Terganggu Suara Bising, Warga Lais Blokir Jalan Perusahaan

Sekayu, Gatra.com – Resah akan kebisingan dari perusahaan milik PT Medco E&P, puluhan warga Desa Lais Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, melayangkan protes dengan memblokir jalan masuk perusahaan tersebut, Jumat (8/4/22).

Pemblokiran ini dilakukan sebab warga merasa tuntutannya terhadap pihak perusahaan minyak dan gas tersebut tidak dipenuhi. Maka itu, puluhan warga setempat melakukan aksi dengan cara menutup pintu masuk perusahaan dan melarang kendaraan untuk beroperasi.

Tampak di lapangan terlihat puluhan warga menutup pintu masuk perusahaan dengan kayu yang dipasang melintang di jalan yang merupakan akses keluar masuk kedaraan perusahaan. Aksi tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, selanjutnya dilakukan mediasi yang difasilitasi kepala Desa Lais Utara di kantor desa.

Ketua aksi, Antriksa, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan dua surat tuntutan tertanggal, 1 April 2022.

"Sudah lebih satu minggu surat kami layangkan, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan, itulah yang mendasari kami turun langsung melakukan aksi," ujarnya.

Antriksa meminta secepatnya masalah ini dapat diselesaikan karena mereka merasa pihak perusahaan sengaja mengundur-undur waktu.

"Ada dua poin di sini yang kami sampaikan. Pertama perihal bising yang mengakibatkan masyarakat merasa terganggu, sedangkan kedua keberadaan tower Telkomsel yang diduga sering mengalami gangguan dan menyebabkan peralatan eletronik warga menjadi rusak," katanya.

Sementara itu, Humas PT Medco E&P, Novita Ambarsari, mengatakan, surat klaimnya memang telah pihaknya terima. Pihaknya juga langsung melakukan koordinasi.

"Kita tidak bisa langsung mengambil keputusan karena mesti kita laporkan dahulu. Terkait kebisingan, kami enam bulan sekali melakukan uji kebisingan, data yang kami peroleh kebisingan masih berada di bawah ambang batas. Artinya masih aman, tetapi meski demikian, dalam waktu dekat kita akan kembali melakukan uji kebisingan," katanya.

Menurutnya, jika berbicara soal operasional maka perusahaan telah melakukanya sesuai prosedur karena mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Soal tower Telkomsel, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Telkomsel karena keberadaan tower di wilayah kita karena sifatnya kami hanya menyediakan lahan jadi perawatan kembali ke pihak Telkomsel. Bukan kami diamkan, kami secara terus menerus mengumpulkan informasi guna mengambil tindak lanjut yang kami lakukan," katanya.

Terpisah Kades Lais Utara, Heriyanto, menambahkan, dari hasil mediasi tersebut ia menyarankan pihak perusahaan untuk menanggapi keluhan warganya agar masalah ini cepat selesai dan warganya bisa puas.

"Segera datangkan tim-tim ahli, agar dapat diketahui dan dicari jalan keluarnya dari permasalahan ini. Tolong direncanakan uji ulang, sedangkan tower, tolong ditelusuri ke rumah-rumah warga jika ada keluhan dari warga maka sampaikan kepada pihak Telkomsel," katanya.

1087