Home Regional PKL dan Buruh Pati Jepara Ngadu ke AHY, Begini Reaksinya

PKL dan Buruh Pati Jepara Ngadu ke AHY, Begini Reaksinya

Pati, Gatra.com– Pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kembangjoyo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sambat kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Soal masih minimnya sejumlah fasilitas pendukung di alun-alun timur kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Sugito, salah seorang perwakilan PKL mengatakan, sarana dan prasaran di pusat kuliner yang baru berdiri itu masih kurang memadai. Misalnya tidak ada musala, sehingga PKL berinisiatif untuk membuat musala semipermanen. Hanya saja karena tempatnya yang kecil, menyulitkan pengunjung beribadah.

“Di sini masih kurang fasilitas tempat ibadah. Ada musala tapi kecil. Sehingga ketika dipakai ibadah oleh pengunjung tak muat. Fasilitas toilet juga kurang dan jauh lokasinya,” keluhnya saat berdialog dengan AHY, Jumat (8/4) malam.

Tukul, PKL lainnya menambahkan, minimnya rambu-rambu lalu lintas menuju lokasi juga penting. Mengingat lokasi Alun-alun Kembagjoyo yang berada di jalan raya yang cukup ramai dilalui kendaraan, sehingga keselamatan perlu untuk diperhatikan.

“Di sini kurang ada rambu-rambu lalu lintas. Sehingga berbahaya bagi pengunjung yang hendak kesini. Kita juga butuh lampu sorot sebagai penanda kalau di sini ada pusat kuliner khas Pati,” harapnya.

Imbuhnya, belum lagi keadaan ekonomi yang cukup sulit dihadapi oleh PKL selama didepak pandemi Covid-19 selama dua tahun lamanya. PKL pun kesulitan mencari modal. Mengingat, jauh sebelum menempati alun-alun baru, PKL banyak yang direlokasi ke tempat lain yang kurang representatif dan menyebabkan hidup PKL dan pelaku UMKM serba sulit.

“Total 3 tahun kita kesulitan. Ditambah sekarang apa-apa mahal, padahal kami juga kesulitan modal, kita harus hutang lagi ke sana-sini,” ungkapnya.

Mendengar keluhan warga, AHY meminta agar aspirasi yang didengungkan oleh rakyat kecil segera ditangani oleh anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat di daerah. Mendengar hal itu, Joni Kurnianto selakuk Wakil DPRD Pati pada Senin (11/4) bakal mengundang PKL untuk memecahkan kebuntuan tersebut.

“Banyak yang menyampaikan kondisi hari ini memang sulit, ekonomi belum pulih akibat pandemi berkepanjangan. Kami akan menyampaikan ini melalui anggota dewan yang kami miliki dan bersinergi dengan pemerintah, agar pelaku UMKM ini mendapatkan bantuan modal dan akses,” kata AHY.

Ia menyebut, banyak makanan khas Pati yang ada di Alun-alun Kembangjoyo dan bisa menjadi destinasi wisata kuliner bagi pemburu menu-menu khas daerah.

“Banyak jajanan dan kuliner khas Pati, yang tadi sudah saya cicipi dan enak-enak semua. Tentunya kita mendengarkan aspirasi warga yang mewakili PKL. Tempatnya sudah tersedia dengan baik di sini menurut saya. Nanti hal-hal terkait modal dan fasilitas pendukung lainnya akan terus kita perhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan seritak buruh Jepara-Pati, Matsuri mengatakan, adanya Omnibuslaw sangat memberatkan para buruh. Sehingga ia berharap nasib buruh bisa lebih diperhatikan.

“Kita sudah tempuh judisial review tekait Omnibuslaw dan hasilinya oleh Mahkamah Konstitusi, kebijakan tersebut inkontisional dan akan dilakukan perbaikan 2 tahun,” ungkapnya.

Menjawab keluhan buruh, AHY menyebut, Partai Demokrat sejak UU Omnibuslaw digodok, pihaknya menolak karena dinilai berat sebelah dan menyisihkan kepentingan para buruh. Dan saat itu, Demokrat memilih walkout karena menilai penuh kepentingan yang tidak pro rakyat.

“Mewakili buruh kami juga diminta tetap istiqomah memperjuangkan nasib buruh dan para pekerja kita. Demokrat sejak awal menolak adanya Omnibuslaw karena banyak sekali kekurangan dalam arti ketidakberpihakan terhadap nasib serikat pekerja,” sebut AHY.

“Oleh karena itu, kedepan kita ingin meyakinkan jangan sampai ada hak-hak yang dirasakan mengganggu dan memberatkan para pekerja. Beberapa saat yang lalu ada isu jaminan hari tua (JHT) misalnya, itu adalah hak yang semena-mena yang mengaturnya secara sepihak tanpa konsultasi dan melibatkan para pekerja,” imbuh AHY.

1103