Home Kalimantan Sektor Usaha Kembali Bangkit, APINDO Kalsel Minta Pengusaha Bayar THR

Sektor Usaha Kembali Bangkit, APINDO Kalsel Minta Pengusaha Bayar THR

Banjarmasin, Gatra.com - Setiap tahun menjelang hari besar keagamaan, pengusaha diwajibkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Kewajiban membayar THR, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenaga kerjaan No 06 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya dan Tahun 2022 ini diperkuat lagi dengan Surat Edaran Menteri Tenaga kerja Nomor : M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalsel, Supriadi mengatakan, sejak pandemi Covid -19 yang bermula di awal tahun 2020, banyak pengusaha yang mengalami kesulitan, bahkan tidak sedikit perusahaan anggota APINDO yang gulung tikar.Satu tahun pandemi banyak pengusaha mengalami mimpi buruk yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya, tidak sedikit perusahaan yang kolaps. Namun setelah tahun kedua banyak perusahaan yang mulai bangkit, seiring dengan naiknya ekspor komoditi dari sektor perkebunan dan batu bara yang mendominasi lebih 80 persen.

Kemudian, lanjut Supriadi,seiring dicabutnya pemberlakuan PPKM, beberapa sektor seperti pariwisata, perdagangan dan UMKM kembali bergeliat dan menunjukan tanda-tanda perbaikan. "Melihat perkembangan tersebut, maka bukan menjadi satu alasan bagi pengusaha untuk menunda atau bahkan tidak membayar THR keagamaan tahun ini. Kami memahami masih ada sebagian kecil pengusaha yang mengalami kesulitan, tapi tidak perlu di generalisasi untuk menjadikan pandemi sebagai alasan untuk menunda pembayaran THR," ujar Supriadi kepada Gatra.com, Minggu (10/4).

Menurutnya, APINDO memahami saat ini beban pekerja sudah cukup berat akibat menghadapi kondisi ekonomi pasca pandemi yang melanda di seluruh negeri. Belum lagi  ditambah dengan naiknya harga bahan pokok setiap memasuki bulan Ramadan.

"Saya mengimbau tahun ini teman teman pengusaha bisa berbesar hati dan berempati kepada teman-teman pekerja, anggap sedekah dengan pekerja dan berharap mendapatkan berkah di bulan Ramadhan ini. Apalagi lebaran tahun ini berbarengan dengan peringatan May Day atau hari buruh internasional," katanya.

Supriadi berujar, terjalinya hubungan baik antara pengusaha dan pekerja akan memberikan dampak positif untuk kemajuan perusahaan. Kalaupun masih ada sebagian kecil perusahaan yang mengalami kesulitan dari dampak pandemi, maka akan lebih elok terbuka dan transparan dengan pekerja dan dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dengan serikat pekerjanya. Sehingga diharapkan mendapatkan win win solution bagi kedua belah pihak.

"Semoga tahun 2022 ini menjadi momen bangkitnya berusaha di Kalsel, pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik dan menguntungkan semua pihak, sehingga kondisi berusaha di kalimantan selatan lebih kondusif," tukasnya.

110