Home Hukum PMJ Kembali Tangkap 1 Pelaku Kasus Pengeroyokan Ade Armando

PMJ Kembali Tangkap 1 Pelaku Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang terduga pelaku kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Pegiat Media Sosial, Ade Armando.

“Tim dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait dengan kasus pemukulan dan pengeroyokan ini,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/4).

Pelaku bernama Dhia Ul Haq ini diamankan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu (13/4) pukul 02.30 WIB. Saat ini, Dhia Ul Haq sedang diperiksa terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pemukulan itu.

Zulpan juga mengatakan bahwa di samping enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, satu orang ditangkap di Jakarta atas nama Arif Pardiani.

“Ini yang kalau terlihat di video yang beredar di media sosial yang bersangkutan ini (Arif) melakukan provokasi,” tutur Zulpan.

Diketahui, pemukulan Ade Armando terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Jakarta Pusat pada Senin (11/4) lalu. Adapun Ade Armando sendiri dirawat di RS Siloam Semanggi, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan masih dalam perawatan tim dokter,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Situs Resmi Divisi Humas Polri, Selasa (12/4).

160