Home Internasional Langgar Aturan dan Ketahuan Bohongi Publik, PM Inggris Tolak Mundur

Langgar Aturan dan Ketahuan Bohongi Publik, PM Inggris Tolak Mundur

London, Gatra.com - Perdana Menteri Boris Johnson dan Menteri Keuangan Rishi Sunak menolak mundur dari jabatannya meski ppihak kepolisian telah memberikan denda kepada mereka setelah terbukti melanggar aturan lockdown pada Juni 2020.

Johnson dan istrinya serta Sunak kedapatan melanggar aturan lockdown dengan menghadiri pesta ulang tahun Johnson di Downing Street 10.

Akibat dari denda ini Johnson menjadi perdana menteri Inggris pertama yang mendapatkan sanksi karena melanggar hukum. Ketiganya sudah meminta maaf kepada publik namun menolak untuk mengundurkan diri dengan alasan tugas mereka adalah untuk melayani masyarakat.

Sementara bagi mereka yang kehilangan keluarga dan sanak saudaranya akibat Covid-19, apa yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut sangat tidak punya malu. “Sederhana saja, mereka tidak bisa lanjut menjabat,”kata mereka.

Sementara itu Johnson mengatakan dirinya menyadari masyarakat berharap dia bisa lebih baik daripada ini. “Saya memang datang ke pertemuan itu (perayaan ulang tahun), tapi itu lebih banyak berupa brifeing dan tidak lebih dari 10 menit,” ujar Johnson membela dirinya.

“Jujur saja, pada saat itu, tidak terpikir oleh saya kalau ini mungkin menabrak aturan. Tetapi, tentu saja, polisi berpendapat berbeda dan saya menghargai hasil investigasi tersebut,” kata Johnson.

Menteri Keuangan Sunak juga menerima keputusan tersebut dan bersedia membyaar denda. “Saya mengerti bahwa bagi pejabat publik, peraturan hars benar-benar dijalankan untuk memelihara kepercayaan publik terhadap pejabatnya,” kata Sunak.

Meski demikian, pihak oposisi tidak mau tahu. Seperti yang dikatakan oleh wakil pimpinan Partai Buruh, Angela Rayner, mengatakan, “Kamu yang buat aturan, kamu yang melanggar aturan itu sendiri. Pergi (dari Downing Street)!”

1138