Home Politik IMM Desak Jokowi Memecat Luhut Sebagai Menko Marivest

IMM Desak Jokowi Memecat Luhut Sebagai Menko Marivest

Jakarta, Gatra.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memecat Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marivest).

Demikian disampaikan Ketua DPP IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Baikuni Alshafa kepada Gatra.com Rabu (13/4). Ia menilai, LBP, saat ini menjadi trending topik muara kegaduhan politik nasional dan inkonstitusional. Hal ini berawal dari statementnya yang menyatakan (klaim) dirinya memiliki 110 juta big data keinginan masyarakat untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 dalam Kick Off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (15/3) lalu.

Selain itu, isu yang menarik perhatian publik ialah mengenai statement isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode sah-sah saja digaungkan, karena proses dan legalitasnya berada pada ranah legislatif (DPR dan MPR), Jumat (11/3/2022). Statement yang dilontarkan Menko Marivest tersebut menjadikan bola liar terhadap kegaduhan politik nasional, di mana ribuan mahasiswa bergerak melakukan protes terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden.

“Terkait problematika yang dilakukan Menko Marivest, kami memandang terdapat dua persoalan, pertama dari segi politik kekuasaan dan segi hukum ketatanegaraan terutama menyangkut konsepsi tugas, pokok, fungsi dan kewenangan menteri koordinator dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, diperkuat dengan data masalah faktual yang pernah dilakukan Menko Marivest, dikaitkan terhadap dua isu utama tersebut, baik dari segi latar belakang, pendekatan kekuasaan serta kebijakan yang pernah dibentuk untuk mengaitkan aspek superioritasnya posisi Menko Marivest dalam mempengaruhi kebijakan strategis pemerintahan, terutama dalam aspek penambahan masa jabatan Presiden, Ucap Bay

“Pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan Menteri yang paling banyak merangkap jabatan, terutama pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selama menjadi Menko Marivest periode kedua, dirinya merangkap jabatan sebanyak tujuh jabatan strategis teknis pemerintahan, baik di bawah koordinasi Presiden langsung maupun koordinasi dengan kementerian terkait,” katanya.

Baikuni juga mengatakan, kesalahan telak Presiden Jokowi, yakni terlalu memberikan ruang kewenangan politis yang sangat luas kepada LBP, sehingga bersangkutan sangat bebas bergerak dalam kepentingan strategis nasional.

“Tindakan yang harus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pecat Luhut Binsar Pandjaitan dari jabatannya sebagai Menko Marivest, agar kedepannya tidak memiliki legitimasi secara politik formal negara, sehingga Luhut tidak lagi membuat dan menggiring masyarakat melalui jabatannya hanya untuk kepentingan pribadi semata,” ujarnya.

167