Home Ekonomi Kejari Berhasil Kembalikan Aset Kota Solok Rp4,1 Miliar

Kejari Berhasil Kembalikan Aset Kota Solok Rp4,1 Miliar

Solok,Gatra.com – Berhasil bantu kembalikan aset daerah Kota Solok senilai Rp 4,1 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok dihadiahi piagam penghargaan oleh Pemerintah Kota Solok. Penghargaan tersebut diserahkan di Ruang Rapat Wali Kota Solok.

Kejaksaan Negeri Solok melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melakukan penyelamatan aset daerah Kota Solok sebesar Rp4.134.620.380. 

Wako Solok, Zul Elfian Umar, mengungkapkan bahwa pemberian Piagam Penghargaan merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Solok.

"Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Solok yang telah berperan aktif terhadap penyelamatan aset daerah," ungkap Zul Elfian Umar dalam keterangan Rabu (13/4).

Sejalan dengan hal tersebut juga dilaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas tentang langkah-langkah yang perlu diambil dan dipersiapkan dalam menjaga kondisi kondusif selama bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idulfitri tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Zul Elfian Umar.

Adapun pokok-pokok utama yang menjadi topik rapat, antara lain mengenai kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah. Untuk hal ini, pihak dari Polres Solok Kota telah mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik yang dianggap rawan, seperti tempat ibadah, jalan-jalan utama, serta ruang-ruang publik. 

Untuk membantu tugas-tugas Polri dan TNI, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antarinstansi terkait.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan memberikan efek positif dan rasa tenang di tengah-tengah masyarakat. Selain hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Solok bersama unsur Forkopimda akan terus memantau situasi dan kondisi pasar. 

Di akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Novrida Diansari, izin berpamitan kepada seluruh unsur Forkopimda karena akan berpindah tugas ke Kota Semarang. Ia akui bahwa Solok merupakan kota yang nyaman untuk ditempati dan masyarakatnya sangat ramah, 

"Terima kasih atas kerja sama kita semua selama ini, mohon maaf jika selama berada di Kota Solok saya salah kata dan perilaku yang membuat tidak nyaman Bapak/Ibu sekalian," kata Novrida. 
 

123